Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orator Sebut Ada yang Keracunan, Massa Aksi di MK Dilarang Jajan

image-gnews
Ratusan massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Aksi juga bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Aksi juga bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Massa Halal bihalal Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 dalam aksi putusan MK dilarang untuk membeli makanan dan minuman kepada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Kami ingatkan kepada massa untuk tidak jajan kepada pedagang yang berjualan," kata salah satu orator dari mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Di Aksi Putusan MK, Keluarga Ini Bagi-bagi Kurma Gratis

Hal tersebut, kata orator itu, untuk mencegah massa mengalami keracunan. Menurut dia, hingga saat ini sudah ada laporan tiga orang mengalami permasalahan dengan perut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu kordinator lapangan aksi, Abdullah Hehamuhua. Ia mengimbau massa untuk tidak jajan kepada pedagang. "Saya instruksikan untuk tidak membeli makanan kepada pedagang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Buka Sidang Putusan MK, Hakim: Kami Hanya Takut kepada Allah SWT

Abdullah juga meminta massa untuk menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal. Bagi massa yang butuh makanan, kata dia, agar segera melaporkan kepada korlap atau petugas konsumsi.

Saat ini, massa aksi masih berkumpul di sekitar patung Kuda. Massa yang mengaku datang untuk mengawal sidang putusan MK terkait sengketa pilpres itu sudah berkumpul sejak pagi. Polisi menyebut ada sekitar 3.000 orang yang berkumpul di lokasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

8 jam lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

9 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

9 jam lalu

Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

9 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

13 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.